WahanaNews.co | 17
anak di bawah umur yang dipekerjakan di beberapa tempat hiburan malam di
wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Fakta ini merupakan hasil temuan Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
"Dalam pemeriksaan hanya 16 anak saja yang ditemukan di
bawah umur, tetapi diselidiki mendalam ternyata jumlahnya bertambah satu
sehingga menjadi 17 orang anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda NTT,
Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi, Rabu (16/6).
Dalam hal ini, kata dia, anak-anak di bawah umur itu
terjaring dalam kegiatan operasi malam di tempat-tempat hiburan yang dilakukan
oleh aparat kepolisian pada Selasa (15/6) malam.
Dia mengatakan, polisi mengumpulkan laporan dan informasi
dari warga mengenai lokasi-lokasi tempat hiburan malam yang dapat disasar untuk
kegiatan operasi.
Baca Juga:
Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo, Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi Erupsi Lewotobi
Terpetakan, empat lokasi tempat hiburan malam dengan inisial
L, S, B dan SH yang ditemukan untuk disisir aparat.
Polisi pun akan memeriksa pemilik tempat-tempat hiburan
tersebut untuk mendalami dugaan eksploitasi terhadap anak.
"Dipastikan diperiksa, mempekerjakan anak di bawah
umur," tukas dia.
Polisi diketahui gencar melakukan operasi seiring penerapan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro pada 15-30 Juni.
Dalam aturan tersebut, pemerintah memperketat sejumlah
pembatasan kegiatan lingkup kabupaten/kota. Beberapa aturan baru di antaranya
bekerja di rumah (work from home/WFH) 75 persen, belajar dari rumah, dan
imbauan tak beribadah di tempat umum.
Selain itu, sejumlah kafe juga diminta untuk dapat tutup
pada pukul 21.00 WIB dengan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas
ruangan. [qnt]