WahanaNews.co | Berdasarkan
hasil Whole Genome Sequencing (WGS) SARS-COV-2 terhadap 25 pasien corona di DIY
yang dilakukan Laboratorium WGS Pokja Genetik FK-KMK UGM, 20 orang dinyatakan
terpapar corona varian Delta.
Baca Juga:
Kekhawatiran Pakar soal Kombinasi Covid-19 Delta dan Omicron
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X)
mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan varian Delta ini telah menyebar.
Mengingat lonjakan kasus corona di DIY meningkat pesat beberapa waktu
belakangan.
Menyikapi hal ini, Sultan mengimbau warga yang terpapar
corona dirawat di shelter tidak lagi isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
"Pasien positif diimbau melakukan isolasi di
shelter-shelter yang ada," kata Sultan, Sabtu (17/7).
Baca Juga:
Ilmuwan Konfirmasi Varian Baru Covid-19 Merupakan Mutasi dari Delta dan Omicron
Menurut Ngarso Dalem, isoman tanpa dengan pengawasan dan
pendampingan akan sangat berbahaya.
"Karena isolasi mandiri tanpa adanya pengawasan dan
pendampingan dapat menimbulkan efek yang lebih fatal baik bagi diri sendiri,
anggota keluarga yang lain, maupun masyarakat sekitar," ujarnya
Apabila isoman pun harus dilaksanakan dengan aman, taat, dan
disiplin. Kemudian kontak erat diwajibkan karantina tanpa terkecuali.
"Pastikan seluruh protap isolasi dan karantina
benar-benar dipatuhi," ujarnya.
Mengingat penyebaran Delta yang jauh lebih cepat maka prokes
harus diperkuat. Masyarakat diminta memakai masker dobel, mencuci tangan pakai
sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi
mobilitas dan interaksi.
"Memperketat dan memastikan tidak ada kegiatan
perkantoran dan kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkan potensi kerumunan,
seperti hajatan, kerja bakti maupun pertemuan tatap muka," tegasnya.
Sebelumnya Sultan menyampaikan bahwa varian Delta punya
tingkat penularan yang lebih tinggi. Meski sejauh ini tidak ada perbedaan dalam
upaya pencegahan maupun pengobatan.
"Perlunya percepatan dan cakupan vaksinasi COVID-19
pada masyarakat, karena orang yang tidak divaksin bisa menjadi sumber mutasi
baru," ujarnya.
Selain itu tracing terhadap kontak erat kasus corona harus
diperkuat baik di lingkup rumah tangga, masyarakat hingga perkantoran.
"Penguatan tracing juga harus dilakukan kepada kontak
erat pemilik risiko tinggi, yaitu warga masyarakat dengan usia 65 tahun ke atas
atau memiliki penyakit penyerta," ujarnya. [qnt]