WahanaNews.co | Tiga orang warga di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru dan Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menjadi korban gigitan diduga anjing gila.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara segera merespon kejadian ini berkat laporan dari warga.
Baca Juga:
Ketua PN Muara Teweh Sumpah Pimpinan DPRD Barito Utara 2024-2029
"Kami bersama dinas instansi terkait akan merapatkan, mengkaji dan mengkalkulasi kejadian tersebut, bagaimana nantinya penanganan hewan liar, agar tidak menyalahi aturan, apakah nanti akan di musnahkan atau ditangani," kata Kepala Dinas Pertanian Barito Utara Syahmiludin A Surapati di Muara Teweh, Sabtu (3/12/2022).
Menurut dia, dengan adanya tiga korban gigitan anjing gila ini, artinya pemerintah daerah akan melibatkan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan rapat koordinasi nantinya seperti pihak TNI/Polri, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dinas Pertanian, kata dia, melalui Bidang Peternakan beberapa waktu lalu sudah memberikan vaksinasi terhadap hewan peliharaan milik masyarakat di daerah Desa Bintang Ninggi I, Bintang Ninggi II dan Desa Trahean.
Baca Juga:
Pemkab Barito Utara Gelar Pemaparan Akhir Master Plan Perkantoran Terpadu Tahun 2024.
"Ada beberapa titik yang masih belum diberikan vaksinasi di Desa Trinsing. Dan bagi masyarakat, kami mengimbau agar meminta atau mengundang petugas untuk vaksin dengan catatan pada saat petugas memberikan vaksin pemilik hewan agar bisa mendampingi hewan yang akan di vaksin," kata dia.
Vaksin, katanya, dilaksanakan secara kolektif untuk hewan peliharaan warga masyarakat. Dan bagi yang hewan peliharaan belum divaksin, warga bisa mengundang atau berkirim surat ke petugas vaksinasi.
"Dan kami bisa menjadwalkan pelaksanaan vaksin serta kita turun ke lapangan untuk memberikan vaksinasi terhadap hewan peliharaan warga, dan hewan yang divaksin harus didampingi oleh pemilik," kata Syahmiludin.