JABAR.WAHANANEWS.CO, SUMEDANG - Pemerintah melalui PLN berikan stimulus berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sampai 2200 VA mulai Januari sampai Februari 2025.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat Agung Murdifi menyampaikan, kebijakan stimulus ekonomi ini agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Jawa Barat.
Baca Juga:
Transformasi Layanan, Gangguan Listrik di Jabar Turun
"PLN akan mendukung setiap kebijakan ekonomi pemerintah, seperti yang disampaikan oleh Dirut PLN," ujarnya, Selasa (31/12/2024).
Jadi, lanjut Agung, dalam program tersebut masyarakat akan langsung mendapat potongan 50 persen pada saat membayar tagihan rekening Januari dan Februari untuk pelanggan pascabayar.
Sedangkan bagi pelanggan prabayar, akan memperoleh potongan 50 persen di pembelian token pada bulan tersebut.
Baca Juga:
Melalui Light Up the Dream, PLN Wujudkan Mimpi Ibu Dedeh Nikmati Listrik
"Harapannya, keringanan biaya listrik pada dua bulan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga membantu geliat ekonomi untuk terus bergerak maju," katanya.
Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumedang Ramdani Agustiyansah menyebutkan jika lebih dari 90 persen pelanggan dapat menikmati stimulus ekonomi.
Jumlah pelanggan rumah tangga di wilayah kerja PLN Sumedang dengan daya 450 VA sampai 2200 VA lebih dari 780 ribu pelanggan atau 90 persen dari seluruh total jumlah pelanggan semua tarif dan daya.
"Artinya, hampir seluruh pelanggan listrik PLN di Kabupaten Sumedang dan Majalengka akan menikmati stimulus ekonomi dari pemerintah. Hal ini tentu berkah yang sangat luar biasa. Masyarakat juga tidak perlu melakukan registrasi atau hal lainnya untuk memperoleh stimulus ini, karena sistem layanan PLN sudah otomatis," terangnya.
Selain itu, lanjut Ramdani, masyarakat juga akan dapat menikmati jumlah kWh yang sama dengan pembayaran listrik atau pembelian token pada bulan Desember.
"Namun hanya dibayarkan dengan setengah harga," pungkasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]