WahanaNews.co | Aipda Azis Lupi, anggota Polres Purworejo yang dilaporkan kasus asusila, berselingkuh dengan istri anggota TNI, Sertu Anwar, akhirnya resmi dipecat.
Proses pemecatan Lupi dilakukan langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Purbaya dengan sebuah upacara di halaman Mapolres Purworejo. Baju dinas Polri yang dikenakan Lupi dicopot dilepas diganti baju biasa.
Baca Juga:
Muhammad Abdullah Gugat KPU Purworejo ke PTUN Semarang karena Dicoret sebagai Caleg
Lupi diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH lewat surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.
"Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo," ujar Kapolres Purworejo AKBP Purbaya usai upacara PTDH, Selasa (8/11).
Purbaya menambahkan kasus asusila perselingkuhan yang dilakukan Lupi tergolong pelanggaran berat, dimana kasus tersebut diadukan sejak Februari 2022 lalu.
Baca Juga:
PUPR: Pengadaan Lahan Bendungan Bener Purworejo Sudah 95 Persen
Lupi sempat diberikan rekomendasi pemecatan pada April 2022 namun dirinya mengajukan banding.
"Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 7 November 2022 banding dari Aipda AL di tolak hingga pada hari ini dilakukan upacara PTDH terhadap saudara AL di Mapolres Purworejo," terang Purbaya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan bila pada bulan Februari 2022, Aipda Azis Lupi digerebek oleh warga pada saat subuh, karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI di desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo.
Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa Aipda Azis Lupi melakukan perbuatan asusila dengan AFA.
"Proses pidananya sudah maju ke kejaksaan. Sedangkan terkait kode etik, proses banding saudara AL terhadap sanksi PTDH- nya ditolak. Berdasarkan penolakan banding tersebut, AL secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaannya di Polri," kata Iqbal di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (8/11).
Sebelumnya, sebuah video testimoni anggota TNI yang bernama Sertu Anwar yang dinas di Brigif Dewa Ratna Tegal ini mengaku bila keluarganya dirusak oleh oknum anggota Polsek Loano Polres Purworejo Polda Jawa Tengah bernama Aipda Azis Lutfi dimana Aipda Azis Lutfi ini berselingkuh dengan istri Sertu Anwar.
Sertu Anwar menceritakan bila perselingkuhan tersebut dibuktikan dengan perzinahan di rumahnya di Purworejo hingga digerebek oleh warga.
"Aipda Lutfi telah merusak, membujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinahan di rumah saya sampai digerebek oleh warga. Saya berpikir, apa Polisi ini enggak punya otak atau enggak dididik Bapak Kapolri atau Bapak Kapolda", kata Sertu Anwar dalam videonya.[zbr]