WahanaNews.co | Lima orang diamankan Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun
dalam razia narkoba.
Salah satunya ME (21 tahun), anak dari anggota DPRD Kepri.
Baca Juga:
Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Kepri Buka Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Batu Aji
Kelimanya ditangkap Senin (17/5/2021)
dini hari.
Barang bukti alat hisap sabu (bong)
turut diamankan sebagai barang bukti.
Adanya penangkapan tersebut,
dibenarkan oleh Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.
Baca Juga:
Berhasil Bangun Infrastruktur, Ansar Ahmad Pemimpin Pilihan untuk Keberlanjutan Kepri
"Sedang dalam penanganan Sat
Narkoba," kata Adenan.
Polres Karimun beberapa hari ini
melakukan razia narkoba dan mengamankan sejumlah tersangka dengan barang bukti.
"Baru-baru ini ada beberapa yang
juga kita amankan dalam kasus narkoba," ucap Adenan.
Kasat Narkoba Polres Karimun, Iptu
Elwin Kristanto, menyebut, lima orang itu ditangkap berdasarkan
dari hasil pengembangan.
"Ada lima yang kita amankan pada
Senin dini hari dari hasil pengembangan," ucap Elwin.
Kronologi penangkapan yang dilakukan,
yaitu tiga orang dalam rumah, kemudian satu orang di luar rumah. Serta seorang
lagi ditangkap di tempat lainnya.
"Dalam penggerebekan itu, satu orang yang dimaksud (anak anggota DPRD Kepri) turut kita
amankan dari dalam rumah itu bersama dua orang lainnya," ucap Elwin.
Saat dilakukan penggrebekan pada rumah
tersebut, tidak ada ditemukan barang bukti narkotika.
Polisi hanya menemukan alat isap yang
biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"BB sabu-sabunya tidak kita
temukan, tapi kita temukan bong atau alat isapnya saat penggerebekan,"
ujar Elwin.
Elwin pun menjelaskan, hingga kini kelima orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan
pihaknya guna proses lebih lanjut. [dhn]