WahanaNews.co, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta merespons soal tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jakarta. Diketahui, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang terdampak PHK di Jakarta tercatat sebanyak 7.469 orang pada Januari-Juni 2024.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan berdasar hasil pemeriksaan, sebanyak 7.469 orang itu merupakan karyawan yang mengikuti program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan. Meski kantor utama para karyawan itu berlokasi di Jakarta, Hari mengatakan ada karyawan di antara 7.469 orang tersebut yang tidak tinggal di Jakarta.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
"Dari data 7.469 orang pekerja ter-PHK yang memanfaatkan program JKP tersebut ternyata tidak seluruhnya pekerja yang bekerja maupun tinggal atau berdomisili di Provinsi DKI Jakarta," kata Hari dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya, ada 1.491 perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta yang mempunyai cabang di luar Jakarta. Ribuan kantor ini mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan kantor pusat di Jakarta.
Oleh karena itu, Hari menyebutkan bahwa data BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang bekerja di luar Jakarta masuk dalam data BPJS Karyawan di Jakarta.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Hari juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, perselisihan PHK pada Januari-Juni 2024 tercatat sebanyak 307 kasus dengan jumlah pekerja 847 orang. Jumlah ini disebutnya lebih sedikit daripada perselisihan PHK pada 2023.
"Data PHK periode Januari-Juni 2024 dimaksud mengalami tren menurun dibandingkan periode yang sama, Januari-Juni tahun 2023, dengan penurunan sebesar 31 persen," ungkapnya.
Dia merinci bahwa perselisihan PHK pada 2024 ini paling banyak berasal dari Jakarta Utara, yakni sebanyak 71 kasus dengan jumlah pekerja 249 orang. Lalu, Jakarta Selatan sebanyak 60 kasus dengan jumlah 98 orang.
"Sektor-sektor yang mendominasi terjadinya PHK adalah perdagangan dan jasa 63,52 persen, industri 12,05 persen, infrastruktur, utilitas, dan transportasi 10,75 persen, sektor lain-lain meliputi; sektor kesehatan dan rumah sakit, yayasan, media 5,86 persen, dan keuangan 4,89 persen," imbuhnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono merespons soal data terbaru Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari-Juni 2024 di Jakarta. Heru mengatakan pihaknya akan memfasilitasi korban PHK.
"Iya kami fasilitasi (korban PHK)," kata Heru, Senin (5/8).
Ia pun mengakui Kalau data PHK di Jakarta Tinggi. Namun, jumlah warga yang terkena PHK itu tak semuanya orang Jakarta yang sudah lama tinggal.
"Gini, berdasarkan data memang PHK tinggi. Berdasarkan data yang ada, tidak murni itu adalah warga Jakarta yang sudah lama tinggal," ujarnya.
"Jadi, ada beberapa warga yang memang datang ke Jakarta, langsung dia kan kalau ke Jakarta tinggal dengan saudaranya, dengan temannya, dengan jaminan lainnya sesuai dengan aturan kependudukan. Kan dia boleh pindah. Nah, ini ada sebagian yang belum dapat pekerjaan. Nah itu juga termasuk di dalam data itu, ini menjadi perhatian," imbuhnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]