WahanaNews.co | Setelah
sempat dihentikan polisi, aksi tarung bebas jalanan di kota Makassar, Sulsel, digelar
lagi pada Minggu (8/8) malam. Aparat kepolisian pun melakukan penggerebekan dan
menangkap puluhan orang.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan Polda Sulsel
dengan Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan dan mendapatkan
informasi terkait kegiatan para remaja tersebut. Para pria yang ditangkap ini
mulai dari remaja hingga dewasa di sekitar pinggir jalanan Kyai Haji Agus
Salim, kota Makassar, pada Senin (9/8) dini hari.
"Malam hari ini kita menangkap beberapa orang terkait
pengembangan kasus yang diamankan Polrestabes dan ini juga atensi pimpinan
Polda jadi ini terkait dengan kasus Makassar Street Fighter yang viral ini
atensi dari pimpinan Polda kami langsung mengamankan pelaku," ujar Panit 2
Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika, pada Senin (9/8/2021).
Dari penangkapan tersebut, total anggota menangkap sebanyak
puluhan pemuda yang berada di TKP tarung bebas. Sementara, beberapa orang
lainnya berhasil kabur saat melihat kedatangan polisi.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
"Lebih kurang ada 28 orang yang kita amankan malam
ini," kata Benny.
Penangkapan tersebut diketahui merupakan kali keduanya yang
dilakukan kepada pelaku tarung bebas yang viral di media sosial. Selanjutnya,
para pria yang ditangkap ini akan dikoordinasikan dengan Polrestabes Makassar.
"Ini penangkapan yang kedua kali, nanti hasil tangkapan
akan kami koordinasikan dengan Polrestabes (Makassar)," ungkap Benny. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.