WahanaNews.co | Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor melakukan pengawasan melekat dan partisipasi atas hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Jumat (24/3/2023) kemarin.
Dalam pelaksanaan pencoklitan data memang sudah berjalan sesuai waktu yang menjadi ketetapan tahapan pada pemilu 2024. Sehingga, Bawaslu dan jajarannya hingga ke pengawas tingkat desa/kelurahan menyiapkan berbagai temuan yang berlangsung saat pelaksanaan tersebut.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Fokus Awasi 69 Temuan Dalam Proses Coklit Daftar Pemilih
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah mengungkapkan proses pencoklitan sudah berlangsung dan terlaksana hingga selesai pada tanggal 14 Maret yang lalu. Saat ini seluruh jajaran pengawas Pemilu melakukan pengawasan melekat dan partisipatif tentang temuan di lapangan saat proses berlangsung.
“Nantinya semua data akan menjadi temuan di lapangan. Sehingga, saat pleno dengan tingkatan PPS atau PPK bahkan KPU di tingkat kabupaten semua data sudah tergambarkan tentang potensi tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat dari data yang sudah tersaji dari tingkat pantarlih,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin menjelaskan, saat ini pihaknya fokus juga pada proses pencoklitan di lembaga pemasyarakatan, anak jalanan, gelandangan dan pengemis.
Baca Juga:
KPU Sigi Pemetaan TPS Khusus untuk Antisipasi Kehilangan Hak Suara Masyarakat Huntap
“Hak pilih mereka harus tetap terakomodir dalam pesta demokrasi 2024 sehingga Bawaslu melakukan pengawasan agar semua identitas dapat terpenuhi agar memenuhi persyaratan menjadi hak pilih dalam pemilu legislatif dan Pilpres,” ujarnya.
Dikatakan, nantinya secara berjenjang hasil temuan dari Bawaslu pada tingkat desa kelurahan kecamatan hingga Kabupaten Bogor akan menjadi temuan pengawas pemilu yang akan disampaikan untuk menjadi bahan evaluasi membentuk daftar pemilih sementara.
"Serta, menuju ke daftar pemilih tetap untuk mengikuti pemilu 14 Februari 2024,” pungkas Burhanudin. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.