WahanaNews.co | Oknum Satpol PP di Pekanbaru dikabarkan dikeroyok oleh enam orang setelah tidak membayar sesuai kesepakatan dengan Pekerja Seks Komersial (PSK). Diketahui, oknum Satpol PP ini hanya membayar Rp 190 ribu dari total Rp 600 ribu yang dijanjikan.
Oknum Satpol PP Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut memesan seorang wanita kupu-kupu malam melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Disepakati jasa diberikan dihargai Rp 600 ribu untuk sekali kencan atau short time. Namun, pria tersebut hanya membayar Rp 190 ribu.
Anggota non PNS tersebut tersebut kemudian dikeroyok oleh 6 orang teman PSK di sebuah hotel Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru. Ia pun terancam sanksi.
"Kalau memang terbukti tentu kita proses," janji Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Menurutnya, secara etika oknum anggota Satpol PP itu sudah melanggar. Pelaku juga terancam sanksi disiplin.
"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status bersangkutan non PNS," ujarnya.
Iwan Simatupang mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut. Ia menyebutkan, Satpol PP belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.
Ia berjanji, tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila terbukti melanggar etik. Iwan telah menyiapkan sanksi secara internal.
"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, usai menggunakan jasa PSK, oknum Satpol PP tak bayar sesuai kesepakatan hingga dikeroyok 6 pria sampai babak belur.
Polsek Pekanbaru Kota kemudian menangkap keenam pelaku pada sebuah hotel di Jalan Tengku Zainal Abidin. Mereka diduga terlibat penganiyaan terhadap seorang pria.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir, mengatakan kejadian berawal ketika korban membayar jasa si perempuan pesanan tidak sesuai kesepakatan.
Laki-laki yang dianiaya awalnya membuat kesepakatan dengan PSK di aplikasi MiChat akan membayar perempuan tersebut Rp 600 ribu sekali kencan atau short time.
Namun, ternyata laki-laki hidung belang hanya membayar Rp 190 ribu, sehingga PSK berinisial M tidak terima. Ia kemudian memanggil teman-temannya untuk datang membantu.
“Awalnya ada kesepakatan, ternyata tidak dibayar sesuai perjanjian. Lalu PSK tersebut memanggil teman-temannya untuk datang membantu,” ungkap Kapolsek AKP Josina, Senin 4 Oktober 2021.
Ia menambahkan, usai teman-temannya datang, mereka lalu menghajar korban di dalam kamar. Korban dibawa turun ke lobi hotel, kembali dihajar.
Perkara pun dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. [rin]