WahanaNews.co | Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan bahwa Kota Medan menolak perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) pun menyambut baik sikap Bobby terkait LGBT yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama.
Baca Juga:
DPD MARTABAT Prabowo-Gibran Sumatera Utara Deklarasi Dukung Bobby-Surya
Dilansir dari detikSumut, Bobby mengaku melihat anak muda sesama pria sepanjang jalan Kantor Wali Kota Medan. Hal itu berdasarkan pantauannya saat menghadiri acara malam pergantian tahun baru.
"Sepanjang saya jalan dari depan Kantor Wali Kota saya lihat kok yang cowok sama cowok (berpasangan), nggak ada ya Kota Medan nggak ada LGBT, kita anti LGBT," tutur Bobby Nasution, Minggu (1/1/2023).
Bobby menjelaskan sikapnya yang anti LGBT mewakili imbauan tokoh-tokoh agama. Menurutnya LGBT harus dihindari lantaran merupakan budaya luar.
Baca Juga:
9 Gagasan Pemuda untuk Majukan Sumatera Utara: Buku "Pemuda Bersama Bobby Nasution"
"Tadi juga pesan dari tokoh-tokoh agama kita harus menghindari hal-hal seperti itu, kemaksiatan juga harus kita tekan, hal-hal yang di luar kebudayaan kita," tegasnya.
Menurutnya, tidak ada satu etnis pun di Kota Medan yang mengajarkan untuk memiliki pasangan sesama jenis. Bobby pun meminta agar kebudayaan Medan yang harus dimunculkan dalam aktivitas sehari-hari.
"Tidak ada satupun etnis di Kota Medan ini yang mengajarkan berpasangan sesama jenis, jadi kita timbulkan kebudayaan kita saja, baik itu dari sisi kebudayaan maupun dalam kehidupan sehari-hari, begitu juga dalam berpasangan," jelas Bobby.
Bobby lantas mendoakan agar warga Medan yang masih jomblo dapat segera menikah. Dia juga mengimbau agar pasangan suami istri cukup memiliki dua anak.
"Jadi yang jomblo kita doakan tahun 2023 cepat nikah, yang udah nikah cepat punya anak, yang sudah punya anak silahkan tambah tapi jangan banyak-banyak kali, cukup dua aja," ujarnya.
Sementara Ketua MUI Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengapresiasi sikap Walkot Medan tersebut. Dia menegaskan, LGBT bertentangan ajaran agama.
Maratua mengaku aturan bisa diterapkan dengan baik jika kepala daerah mendukung hal itu. Makanya dia menegaskan, perilaku LGBT jangan dibiarkan berkembang.
"Karena sesuatu itu bisa dilaksanakan dengan baik jika penguasa-penguasa melaksanakannya dengan baik, karena celah-celah yang memungkinkan untuk seperti itu harus dicegah," ujarnya.
Pihaknya turut menyinggung soal KUHP yang baru disahkan oleh pemerintah Indonesia yang mengatur tentang perzinahan perempuan dan laki-laki yang satu rumah tanpa ikatan pernikahan.
"Apalagi di KUHP yang baru disahkan itu juga dalam satu sisi ada juga (aturan) hubungan laki-laki dan perempuan yang belum menikah (satu rumah) termasuk dalam perzinahan, apalagi perlakuan-perlakuan sesama jenis, baik laki-laki sama laki-laki maupun perempuan sama perempuan, karena itu dilarang dalam agama," tandasnya. [ast]