WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang bocah berinisial BAI (10) warga Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, diduga menjadi korban malapraktik sunat laser.
Akibatnya, alat kelamin bocah itu mengalami pendarahan.
Baca Juga:
Aipda Hendra Dibunuh Anggota Ormas Gara-Gara Utang Rp150 Ribu
Kapolres Kerinci AKBP Arya T. Brachmana membenarkan peristiwa itu. Pihaknya melalui Polsek Kayu Aro telah menindaklanjuti dengan mendatangi rumah korban pada Senin (26/5).
"Belum ada laporan polisinya. Kasusnya pihak korban dan perawat telah menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Arya, Senin seperti dikutip dari detik.com.
Arya menjelaskan peristiwa ini bermula, pada Sabtu (19/4), sekitar pukul 15.30 WIB, korban diantar oleh orang tuanya ke sebuah klinik yang berada di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, untuk sunat laser paramedis.
Baca Juga:
Kurir Temukan Mayat Polisi di Jambi, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Pihak klinik dengan perawat Yogi Nofranika langsung melakukan sunat laser terhadap korban. Namun nahas, saat proses sunat berlangsung, korban mengalami pendarahan.
"Terjadi pendarahan aktif (darah tidak berhenti) pada alat kelamin korban. Selanjutnya sekira pukul 17.00 WIB, korban dibawa ke RS Muaro Labuh-Sumbar. Setibanya di RS Muaro Labuh pihak RS tidak sanggup menangani keadaan tersebut," terang Arya.
Tak berhenti di situ, korban kemudian dirujuk ke RS Siti Rahmah Padang, Sumbar. Nahas, sambung Arya, pihak RS Siti Rahmah juga menyebut tidak sanggup memberikan tindakan medis, sehingga korban kembali dirujuk ke RS M. Djamil Padang. Barulah di RS M. Djamil, korban bisa dilakukan operasi.