"Korban sudah menjalani operasi sebanyak 5 kali dan sampai saat ini korban masih belum bisa buang air kecil secara normal dan korban merasa sakit apabila ingin buang air kecil," jelas Arya.
Dari kejadian ini, kata Arya, pihak korban dan pihak Yogi selaku perawat sudah melakukan perundingan secara kekeluargaan untuk berdamai menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca Juga:
Aipda Hendra Dibunuh Anggota Ormas Gara-Gara Utang Rp150 Ribu
"Salah satu isi dari perdamaian yaitu pihak Yogi akan bertanggung jawab untuk biaya pengobatan korban," katanya.
Pihak Yogi, sambung Arya, telah bertanggung jawab untuk biaya operasi pertama dan kedua. Sedangkan, untuk biaya operasi ke 3, 4, dan 5 kali, menggunakan BPJS.
"Pihak Yogi hanya menanggung biaya transportasi (operasi ke 3, 4, dan 5)," tutupnya.
Baca Juga:
Kurir Temukan Mayat Polisi di Jambi, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.