WahanaNews.co | Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Medan, Sumatra Utara, bernasib memilukan setelah menjadi korban pelecehan seksual berulang kali.
Tak hanya dilecehkan, hasil visum bocah perempuan berusia 12 tahun itu menyebutkan bahwa ia terinfeksi HIV/AIDS.
Baca Juga:
Buntut Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan Panglima Turunkan Danpuspom
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, membenarkan tentang hasil visum anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga terinfeksi HIV/AIDS itu.
“Hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat adanya indikasi perbuatan cabul,” kata dia di Medan, Rabu (21/9/2022).
Berdasarkan hasil visum tersebut, pihak kepolisian meningkatkan status kasus dugaan pencabulan itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga:
Viral Perdebatan Mayor Dedi ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan Minta Penangguhan
Namun, sejauh ini pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Belum ada penetapan (tersangka),” ujarnya.