WAHANANEWS.CO, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut menggelar kegiatan pembinaan bagi jajaran Direksi serta Dewan Pengawas/Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Garut.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Garut, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, pada Jumat (13/3/2026).
Baca Juga:
Dorong Prestasi Atlet Disabilitas, Pemkab Garut Gelar Pesokab 2025
Dalam kesempatan itu, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan pengarahan strategis terkait peran dan tanggung jawab BUMD dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa keberadaan BUMD memiliki posisi penting karena tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan publik, tetapi juga sebagai sumber kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Garut menegaskan bahwa BUMD memiliki dua fungsi krusial yang harus berjalan beriringan: memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dengan harga terjangkau, serta berkontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut.
Baca Juga:
Pemkab Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat, Fokus Pulihkan Akses Warga Terdampak Banjir
"Dua hal ini sering kali berbenturan. Di satu sisi kita dituntut memberikan pelayanan semurah-murahnya demi kesejahteraan masyarakat, namun di sisi lain BUMD harus tetap mencatatkan pendapatan untuk keberlangsungan operasional dan investasi," ujar Bupati Garut.
Menurutnya, pengelolaan BUMD tidak bisa disamakan dengan sistem birokrasi pemerintahan.
Oleh karena itu, ia meminta para direksi dan dewan pengawas untuk mulai mengubah pola pikir dalam bekerja agar lebih adaptif, inovatif, serta berorientasi pada kinerja dan hasil yang nyata.