WahanaNews.co | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengumumkan peringatan dini cuaca ekstrem di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya sampai besok, Sabtu (23/10/2021).
Peringatan cuaca ekstrem yang didasarkan pada prakiraan cuaca berbasis itu berlaku mulai 22 Oktober pukul 07.00 sampai 23 Oktober pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:
BMKG Perkirakan Sebagian Besar Wilayah Sulawesi Utara Akan Mengalami Cuaca Ekstrem
"Waspada cuaca ekstrem di DKI Jakarta durasi 22 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB sampai dengan 23 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB," tulis admin akun @bpbddkijakarta.
Oleh karena itu, BPBD DKI mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memantau tinggi permukaan air sungai
Sebab, cuaca ekstrem berpotensi menyebabkan bencana banjir, longsor, angin kencang, hingga puting beliung.
Baca Juga:
Siklon Tropis Yinxing Terpantau Dekati Indonesia, Ini Wilayah yang Terancam Cuaca Ekstrem
"Terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi," tulis BPBD DKI
Untuk memantau tinggi muka air, Anda bisa mengakses laman bpbd.jakarta.go.id/waterlevel.
Dalam kondisi darurat, hubungi 112 atau laporkan potensi genangan atau banjir melalui JAKI dan petabencana.id. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.