WahanaNews.co | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang memonitor kandungan makanan pada jajanan takjil di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Ada 31 sampel yang diperiksa, 4 sampel di antaranya terindikasi mengandung bahan berbahaya formalin.
Baca Juga:
Gapoktan di Lebak Banten Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Salah satu petugas BPOM Serang Faizal mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Jumat (8/4) kemarin di Pasar Rangkasbitung dan pusat jajanan takjil di Plaza Lebak.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada produk pangan yang rusak, kadaluwarsa, serta melakukan pengawasan terhadap izin edar di beberapa produk makanan.
"Hasilnya, terdapat 4 sampel yang terindikasi menggunakan bahan berbahaya formalin, yaitu dua sampel cincau hitam, satu sampel agar merah dan satu sampel kolang-kaling," katanya kepada detikcom melalui pesan singkat, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga:
KPU Lebak Libatkan 100 Orang Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Hingga 8 November
Sampel tersebut dicek menggunakan Rapid Test Kit. Produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya langsung ditarik dan diturunkan dari display para pedagang oleh petugas.
Sementara para pedagang, diberikan pembinaan untuk mengetahui ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya. Ke depan, para pedagang diharapkan bisa lebih teliti terhadap produk makanan yang dijualnya.
"(Pembinaan) sehingga tidak akan menjual kembali makanan yang mengandung bahan berbahaya kedepannya," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.