WahanaNews.co | Masyarakat yang hendak membeli takjil untuk menu berbuka puasa sebaiknya mulai berhati-hati.
Pasalnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan takjil yang dijual para pedagang di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga:
140 Pelajar Konvoi Buka Puasa 'On The Road’ Ditangkap Polres Jakpus
Pelaksana Tugas Kepala Balai BPOM Serang Faizal Mustofa Kamil di Serang, Senin, mengatakan dari 23 sampel, terdapat dua produk makanan yang positif mengandung bahan berbahaya. Yaitu "mie tiaw" positif formalin dan terasi mengandung rhodamin-B. Dua produk itu selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diuji konfirmasi kebenaran.
"Apabila setelah diuji laboratorium hasilnya positif maka petugas BPOM akan menarik makanan dan menelusuri dari mana asal makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut diproduksi," katanya.
Faizal menyebut makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut apabila dikonsumsi secara terus-menerus bisa menyebabkan penyakit berat.
Baca Juga:
Bersama Berbagi di Bulan Suci, Ormas Pemuda Batak Bersatu Jakbar Berbagi Takjil
"Untuk jangka panjang bisa menyebabkan penyakit kanker maupun gagal ginjal," ucapnya.
Sambil menunggu hasil uji laboratorium, ia menyatakan akan memberikan imbauan pada pedagang agar tidak menjual barang dagangan mengandung zat berbahaya.
Ia juga menegaskan tetap melakukan pengawasan secara ketat dengan akan terus melakukan uji sampel produk makanan dan minuman sehingga warga aman dalam mengonsumsi takjil yang dijual di pasaran. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.