WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penolakan tegas terhadap wacana work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Madiun mencuat, dengan alasan kebijakan itu justru berpotensi menurunkan etos kerja.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menilai penerapan WFH dengan dalih penghematan bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran dan berisiko membentuk kebiasaan kerja yang tidak disiplin.
Baca Juga:
Pemda Sumedang Susun Surat Edaran WFH dan WFO Mengacu pada Transformasi Budaya Kerja ASN
“Itu (WFH) tidak efesien. Malah mendidik (ASN) menjadi malas,” kata Fery, Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan bahwa upaya penghematan BBM seharusnya diarahkan pada perubahan pola mobilitas ASN, bukan dengan memindahkan lokasi kerja ke rumah.
“Kalau rumahnya dekat ya jalan kaki. Kalau agak jauh naik sepeda. Sementara yang jauh naik transportasi umum atau bus yang disediakan pemerintah daerah,” kata Fery.
Baca Juga:
DPR Soroti WFH ASN Tiap Jumat, Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat
Menurutnya, kebijakan mendorong ASN berjalan kaki atau bersepeda ke kantor justru membawa dampak positif bagi kesehatan sekaligus efisiensi energi.
Ia bahkan mengusulkan agar kebiasaan tersebut diterapkan minimal dua kali dalam sepekan sebagai bagian dari budaya kerja baru di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami tidak setuju dengan WFH karena pegawai sudah digaji negara tetapi malah disuruh bekerja di rumah. Kalau di rumah belum tentu pegawai akan berada di rumah. Bisa jadi nanti keluar rumah. Untuk itu penerapan WFH di Kabupaten Madiun tidak efektif,” kata Fery.
Fery juga menilai karakteristik wilayah Kabupaten Madiun yang luas dan mencakup 15 kecamatan menjadi salah satu faktor yang membuat kebijakan WFH tidak relevan untuk diterapkan secara menyeluruh.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah hingga kini belum mengambil keputusan terkait penerapan WFH bagi ASN.
“Karena sesuai surat edaran pelaksanaan WFH ada yang boleh dan tidak. Maka kami pelajari dulu dalam satu minggu ini,” kata Hari Wur.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada, sejumlah pejabat struktural seperti kepala dinas, camat, hingga lurah tetap diwajibkan hadir langsung di kantor.
Untuk mendukung efisiensi BBM, Hari Wuryanto mengaku telah memberi contoh dengan bersepeda dari rumah jabatan menuju kantor setiap hari Jumat.
Ia pun mengajak para ASN di lingkungan Pemkab Madiun untuk mengikuti langkah tersebut sebagai upaya nyata penghematan energi sekaligus menjaga kebugaran tubuh.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]