WAHANANEWS.CO, Jakarta – Sebagai langkah evaluasi pascawafatnya sopir truk sampah usai menunggu giliran berjam-jam di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menata ulang pola dan jadwal pengangkutan sampah di lima wilayah kota. Hal ini dilakoni untuk menghindari penumpukan pada jam tertentu.
"Dengan distribusi yang lebih merata dan dukungan sistem informasi yang mumpuni, waktu tunggu dapat ditekan dan beban kerja lebih terukur," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (9/12/2025) seperti melansir dari Antara.
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Perluas dan Optimalkan TPS3R untuk Tingkatkan Pengelolaan Sampah
Menurut dia, pembenahan sistem dapat mengurangi waktu tunggu di lapangan sehingga menciptakan arus pembuangan yang lebih stabil dan kondisi kerja yang lebih manusiawi.
"Semakin lama truk menunggu, semakin tinggi risiko keselamatan karena faktor kelelahan pengemudi. Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan operasional," ujar Asep.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya juga melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk terhadap antrean truk di TPST Bantar Gebang yang meningkatkan risiko kelelahan sopir.
Baca Juga:
Bupati Tapsel Apresiasi Program PPM Tambang Emas Martabe
Sebelumnya, diketahui seorang sopir truk sampah meninggal saat antre membuang sampah di TPST Bantar Gebang. Ia diketahui kelelahan setelah mengantre terlalu lama untuk membongkar muatan. Saat ini, hak dan santunan bagi keluarga sopir tersebut masih diproses.
Asep menuturkan kejadian tersebut menjadi pengingat untuk memperketat standar keselamatan kerja, sekaligus momentum memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengaturan titik buang hingga peningkatan fasilitas pendukung di lapangan.
Dia menambahkan seluruh petugas lapangan DLH DKI Jakarta pun telah difasilitasi BPJS Kesehatan.