WahanaNews.co | Bupati
Solok, Sumatera Barat, Epyardi Asda, marah-marah di sebuah Puskesmas. Jengkel lantaran
pihak Puskesmas enggan memberikan pelayanan pada korban kecelakaan dengan
alasan saat itu jam layanan unit gawat darurat (UGD) sudah tutup.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Beberkan Fakta Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sawo Rp7,6 M
Video yang menampilkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN)
itu tengah mengamuk viral di sejumlah media sosial. Dari video yang beredar,
Epyardi terlihat datang ke Puskesmas Bingkung di Kecamatan Kubung Solok.
Dia mengecek ruang UDG yang sudah dalam keadaan tutup.
Pimpinan Puskesmas dan staf langsung dikumpulkan.
Kepada bupati, pihak Puskesmas memberikan sebuah surat.
Surat tersebut berisi pernyataan bersama staf dan pimpinan Puskesmas, bahwa UGD
tidak buka 24 jam, melainkan hanya dari pukul 08.00 sampai pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Resmikan Operasional 3 Puskesmas
Kondisi itulah yang membuat Epyardi marah. Dia kemudian
berbicara dengan nada tinggi.
"Apa-apaan kalian ini. Di mana-mana di dunia, UGD itu
buka 24 jam. Jangan kah hari biasa. Hari Sabtu-Minggu pun harus ada yang stand
by. Saya sudah bilang, minimal empat orang harus stand by," kata Epyardi.
Amukan Epyardi tak berhenti sampai di situ. Dia juga
merobek-robek surat kesepakatan bersama tersebut dan melemparkannya ke lantai.
Mengamuknya Epyardi bermula dengan adanya laporan masyarakat
terkait penolakan Puskesmas terhadap korban kecelakaan pada Jumat (11/6).
Korban kecelakaan itu dilaporkan tidak mendapat pelayanan, karena pihak
puskesmas beralasan jam layanan unit gawat darurat atau UGD sudah tutup.
"Ada yang mengalami kecelakaan, tapi ditolak.
Alasannya, jam dinas sudah berakhir," kata Epyardi.
Dia menyebut sidak itu dilakukannya pada Sabtu (12/6). Dia
mengaku kesal dengan kebijakan Puskesmas tersebut.
"Saya kesal betul. Orang yang kecelakaan itu terbaring
di Puskesmas, lalu mencoba ketuk pintu UGD. Ada bidan, tapi menolak melayani.
Alasannya di luar jam dinas dia," ucapnya.
Epyardi berjanji menindak tegas seluruh staf yang ada di
Puskesmas Bingkung. Dengan perilaku seperti itu, mereka dianggap tak layak
menjadi ASN. [dhn]