WahanaNews.co | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Majalengka melaksanakan kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai di Aula Lapas setempat, Selasa (12/7/2022) kemarin.
Kegiatan itu sebagai implementasi program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN.
Baca Juga:
Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN UP3 Sumedang Beri Bantuan Kaki Sambung
Adapun, Lapas Majalengka menggandeng langsung lembaga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan.
Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara mengatakan, tujuan diselenggarakannya tes urine sendiri untuk mewujudkan daerah dengan sebutan kota angin ini bersih dari penggunaan narkoba.
Sebab, meski bukan daerah asal wilayahnya, Majalengka termasuk ke dalam naungan BNNK Kuningan yang menjadi target setiap pelaksanaan pencegahan barang haram tersebut.
Baca Juga:
Gelar Customer Gathering, PLN Sumedang Bersinergi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
"Tujuan utamanya adalah antara Kuningan dan Majalengka, harus terbentuk betul-betul dua kabupaten itu menjadi daerah bebas narkoba, baik di luar masyarakat umum maupun internal instansi pemerintah yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka," ujar Yaya saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Ia pun berharap, melalui kegiatan ini, baik seluruh pegawai lapas maupun narapidana di Lapas Majalengka benar-benar bersih dari narkoba.
Baik itu yang mengkonsumsi maupun ada indikasi keterlibatan tertentu.
"Sehingga kita bisa mencegah untuk dikurangi dan semoga Majalengka benar-benar bersih dari narkoba," ucapnya.
Kepala Lapas Majalengka, Suparman menyampaikan, dalam kegiatan itu ada sekitar 77 pegawai yang mengikuti tes urine.
Hasilnya, para pegawainya dinyatakan negatif narkoba.
“Dengan hasil negatif yang tertera pada alat tes urine kemarin menunjukan bahwa Lapas kita siap dalam memerangi narkoba dan bersih dari obat-obat terlarang yang masuk ke dalam Lapas, dengan begitu dapat mencoba menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba," jelas Suparman.
Sementara, selain giat tes urine, dilaksanakan juga penandatanganan kerja sama dengan BNNK Kuningan, BPBD Majalengka dan Satpol PP Damkar Majalengka.
"Dengan adanya dukungan BNNK Kuningan yang ditandai dengan penandatangan kerja sama (PKS) bersama BPBD dan Satpol PP Damkar diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan narkotika di dalam lapas. Khususnya, membantu dalam pencegahan barang haram tersebut pada warga binaan," paparnya.
"Kerja sama ini juga untuk memperkuat tugas dan fungsi lapas dalam melakukan pendeteksian dini penyalahgunaan narkoba, serta kegiatan lain di antaranya rehabilitasi medis maupun sosial dan lainnya," sambungnya. [rsy]