WahanaNews.co | Warga Jalan Adam Malik RT 03, Samarinda, Kalimantan Timur, digegerkan dengan terjadinya pembunuhan M Fadillah (31).
Fadillah merupakan penghuni salah satu bangsalan di wilayah tersebut, ditemukan tewas dengan 35 tikaman.
Baca Juga:
ABG Pembunuh Ayah Kandung di Duren Sawit Sehari-harinya Hidup di Jalanan
Pelaku pembunuhan adalah Bambang (32), tak lain ipar korban. Kini pelaku diamankan di Polresta Samarinda.
Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Keributan hebat terdengar dari rumah Fadillah. Ketua RT dan petugas kepolisian mendatangi rumah Fadilah setelah sebelumnya warga enggan mendekat rumah Fadillah.
Seorang pria diketahui bernama Bambang terduduk di ruang tamu. Sedangkan Fadillah tewas bersimbah darah di dapur rumah. Bambang diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda.
Baca Juga:
Hilangkan Jejak, Penikam Imam Mushala di Jakarta Barat Cukur Rambut dan Kumis
"Pelaku tidak lari, ada di ruang tamu. Itu pun setelah kita masuk ramai-ramai dengan Pak RT," kata tetangga korban, Mat Hose (25), ditemui wartawan di lokasi kejadian Jumat (4/3).
Mat Hose menerangkan korban tinggal di rumah itu bersama anak dan istrinya. Istri korban sedang bekerja. Mat Hose juga tidak mengenal pria di ruang tamu itu, yang belakangan diketahui bernama Bambang.
"Tidak kenal. Saya kira korban ribut dengan istrinya," ujar Mat Hose.
Polisi memastikan korban tewas dengan luka di badannya dan dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Sjahranie. Dari hasil visum ada 35 luka tikaman bersarang di badan korban.
"Dua di kepala, 19 di tubuh bagian depan dan 14 lainnya pada tubuh bagian belakang," kata Kasubnit INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi.
Kasus itu kini ditangani Satreskrim Polresta Samarinda. Keterangan sementara pembunuhan itu dipicu masalah pribadi antara pelaku dan korban.
"Iya masih kita dalami juga. Untuk infomasi awal masalah internal pribadi. Karena dari pelaku juga belum kita ambil keterangan, ada luka juga yang harus kita obati. Yang jelas pelaku sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, dikonfirmasi. [qnt]