WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan pemerintah provinsi akan mengambil alih ruas jalan desa dari kabupaten agar pembangunannya bisa tertata dengan optimal.
Dedi Mulyadi mengatakan rencana tersebut erat kaitannya dengan penuntasan problem kesehatan seperti kasus stunting dan kesehatan lainnya di desa. Anggaran kebutuhan menuntaskan persoalan kesehatan tersebut tengah didata secara detail pihaknya di wilayah desa.
Baca Juga:
Gubernur Jawa Barat Dorong Program KUR Perumahan di Karawang sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Data tersebut nanti akan ditelaah pihaknya untuk kemudian melahirkan kebijakan baru terkait bantuan keuangan ke desa.
“Nanti datanya masuk ke saya, nanti saya akan merumuskan kebijakan. Bantuan keuangan infrastruktur desa, nanti pembangunan jalannya akan diambil alih provinsi semuanya,” katanya di Sabuga, Bandung, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya selama ini pembangunan jalan desa tidak sesuai harapan pihaknya, mengingat pembangunan jalan tidak pernah berumur panjang.
Baca Juga:
Buntut Penutupan Tambang di Parung: Tak Hanya Jakarta, Pengusaha Bogor Juga Mengeluh
“Tahun ini dibangun, tahun depan rusak lagi, saya nggak mau begitu. Nanti semuanya dibangun oleh provinsi agar kualitasnya baik, berbeton, betonnya pabrikan,” katanya.
Setelah urusan infrastruktur desa diambil alih oleh provinsi, maka urusan desa nanti akan difokuskan menyelesaikan program kesehatan warga, problem stunting, dan banyak persoalan penyakit masyarakat.
Karena itu data yang tengah dihimpun oleh Bappeda Jabar akan menentukan besaran biaya recovery program-program kesehatan warga di desa.
“Itu akan langsung kami biaya sampai selesai. Nanti kader yang memandunya kader PKK, nanti dana desa itu peruntukannya untuk apa, itu bisa langsung,” ujarnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi meminta Kabupaten/Kota di Jawa Barat menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan mencapai 7,5% dari total APBD. Dedi Mulyadi mengatakan kewajiban mengalokasikan 7,5% APBD untuk pembangunan jalan akan diperkuat pihaknya lewat penerbitan keputusan gubernur.
“Karena kalau tidak 7,5%, tetap saja jalan di Jawa Barat akan tetap rusak,” katanya dikutip Kamis (18/9/2025). Angka alokasi yang solid ini menurutnya penting mengingat warga sering mengeluhkan kerusakan jalan pada pihaknya meski kewenangan jalan tersebut bukan di provinsi.
“Masyarakat tidak akan membedakan. Setiap jalan rusak, Pak Dedi, jalan goreng [rusak],” katanya.
Kewajiban alokasi ini menurutnya akan menuntut daerah akan memprioristakan anggaran untuk infrastruktur dibanding belanja yang tidak bermanfaat bagi rakyat.
Dia mencontohkan Kabupaten Sukabumi yang hanya mengalokasikan anggaran perbaikan jalan Rp150 miliar dengan total APBD Rp4,2 triliun. “Sampai kiamat nggak akan beres [urusan jalan],” ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]