Para pelajar dikumpulkan untuk membuat surat pernyataan dan orangtua para pelajar diminta lebih ketat melakukan pengawasan.
"Tidak dibenarkan pelajar melakukan unjuk rasa," katanya.
Baca Juga:
Hanya Hitungan Jam Ini Kronologis Mayat Wanita Yang ditemukan di Pinggiran Perladangan Tebu Sei Semayang
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengamankan puluhan pelajar yang ikut demo menolak kenaikan harga BBM di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kamis (8/9/2022) lalu.
Puluhan pelajar itu awalnya berbaur dengan beberapa kelompok mahasiswa yang datang secara bergelombang.
Polisi, yang mencurigai gerak-gerik dan postur tubuh mereka tidak menunjukkan seorang mahasiswa, kemudian mengumpulkannya.
Baca Juga:
2 Polisi di Sumut Peras Kepsek Hingga Rp4,7 Miliar
Setelah beberapa kali diinterogasi, akhirnya mereka mengaku sebagai pelajar SMA.
Setelah didata, mereka kemudian diboyong ke Polrestabes Medan.
Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.