WAHANANEWS.CO - Kebakaran hebat melanda sebuah rumah panggung di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang berujung tragis dengan tewasnya seorang balita perempuan berusia 4 tahun 10 bulan yang terjebak di dalam rumah saat api membesar.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kebocoran regulator tabung gas yang kemudian memicu kobaran api hingga melahap seluruh bangunan rumah warga pada Kamis (18/6/2026) dini hari.
Baca Juga:
Trump Klaim “Bos” di KTT G7, Disambut Tawa Macron hingga Meloni
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Maros, Jufri Samad, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 01.40 WITA dan langsung mengerahkan armada ke lokasi kejadian.
"Iya, satu unit rumah panggung hangus terbakar, satu unit sepeda motor juga ikut terbakar serta balita berusia 4 tahun 10 bulan meninggal dunia," kata Jufri.
"Petugas tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mengendalikan api," ujarnya.
Baca Juga:
Perempuan di Bandung Diduga Disekap Pacar Selama 3 Tahun, Alami Luka Berat
Saat kebakaran terjadi, penghuni rumah sempat panik dan berusaha menyelamatkan diri ketika api mulai membesar.
Namun, sang ayah diduga tidak menyadari anaknya masih berada di dalam rumah karena situasi yang kacau saat kejadian berlangsung.
"Mereka panik, karena kebakaran mereka tidak sadar spontan keluar, dia lupa anaknya. Tidak sempat (selamatkan korban), karena dia keasyikan nonton bola juga," ungkap Jufri.
Petugas pemadam kebakaran kemudian berhasil memadamkan api sebelum menemukan balita perempuan tersebut dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam rumah.
"Satu korban meninggal dunia, tiga penghuni rumah lainnya selamat," katanya.
Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh kebocoran pada regulator tabung gas, namun pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
[Redaksi: Rinrin Khaltarina]