WahanaNews.co | Sebanyak 61 warga pingsan di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), diduga karena menghirup gas beracun.
Gas tersebut diduga berasal dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) milik PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP).
Baca Juga:
Diduga Korupsi Rp 3,7 Miliar Konstruksi Jalan di Madina, Kejatisu Tahan 2 Pejabat PUPR Sumut
Mereka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"61 orang dievakuasi ke rumah sakit. Kejadiannya sekitar pukul 18.00 WIB tadi sore," kata Kapolres Madina, AKBP Reza Akbar dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (27/9).
Reza menjelaskan saat itu pihak perusahaan tengah melakukan uji alir sumur di wellpad tenggo. Lokasi proyek memang tak jauh dari pemukiman warga.
Baca Juga:
358 Calon Haji Kloter 15 Diberangkatkan oleh Bupati Madina Menuju Asrama Haji Medan
Tiba-tiba warga mencium seperti aroma busuk. Dan satu persatu warga jatuh pingsan.
"Memang (jarak rumah warga ke proyek) cukup dekat. Mereka langsung dievakuasi ke rumah sakit," ujarnya.
Reza mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas kejadian itu. Garis polisi juga telah dipasang di sekitar lokasi.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita juga masih melakukan pendataan," katanya.
Sebelumnya, pada Sabtu 17 September 2022, delapan orang jatuh pingsan akibat keracunan gas dari lokasi proyek milik PT SMGP.
Polisi melakukan penyelidikan. Namun, aktivitas di lokasi proyek terus berjalan.
Kasus dugaan keracunan gas dari proyek PLTPB sudah berulangkali memakan korban. Pada 25 Januari 2021 silam, terjadi kebocoran gas beracun H2S dari sumur pengeboran di Wellpad Tenggo.
Dalam insiden itu, lima orang meninggal dunia dan 44 orang pingsan akibat menghirup gas beracun dari pipa kran isolasi panas bumi.
Kemudian, pada Senin 7 Maret 2022, kebocoran gas beracun dari aktivitas perusahaan itu kembali terjadi. Tercatat 58 orang mengalami keracunan gas H2S.
Seluruh korban mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami mual-mual, pusing dan sesak nafas.
Proyek tersebut tetap berlanjut. Polisi juga sama sekali belum menetapkan tersangka dari keracunan yang berulang kali terjadi [rin]