WAHANANEWS.CO, Mandailing Natal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap di daerah.
Kali ini, tim penindakan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26 /6/2025) malam.
Baca Juga:
Nur Asliah Kembali Harumkan Mandailing Natal, Sumatera Utara di Tingkat Nasional
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, operasi itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
“Benar, bahwa pada Kamis malam (26/6/2025), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Jumat (27/6/2025).
Baca Juga:
Diduga Korupsi Rp 3,7 Miliar Konstruksi Jalan di Madina, Kejatisu Tahan 2 Pejabat PUPR Sumut
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek infrastruktur jalan.
Enam orang tersebut malam itu juga langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.