WahanaNews.co | Dua minibus merek Honda Brio dengan nomor polisi A-1347-PH dan Daihatsu Feroza nomor polisi B-1154-NB mengalami kecelakaan di KM 94.000 A Tol Tangerang-Merak, Minggu (30/1) sore.
Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto mengatakan, kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil Honda Brio diduga mengantuk.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Terancam 12 Tahun Penjara
"Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi serta dua penumpang Honda Brio dan pengemudi Daihatsu Feroza mengalami luka-luka. Selanjutnya, korban dievakuasi ke RS. Krakatau Medika Cilegon dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (30/1).
Kejadian itu berawal saat mobil Honda Brio yang dikemudikan AK berjalan dari arah Merak menuju Tangerang di lajur cepat sebelah kanan. Setibanya di lokasi kejadian, AK diduga mengantuk.
"Honda Brio melaju ke kanan menyeberang ke jalur arah Merak, selanjutnya menabrak Daihatsu Feroza yang dikemudikan MY yang sedang berjalan di lajur lambat sebelah kiri," jelasnya.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
"Posisi akhir Honda Brio berada di row atau parit jalur arah Merak menghadap ke arah Selatan dan Daihatsu Feroza berada di median jalur arah Merak menghadap ke arah Timur. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi untuk menghindari kemacetan. Selanjutnya penanganan perkara Laka Lantas tersebut akan dilakukan oleh Unit Laka Ditlantas Polda Banten," tambahnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengimbau pengendara untuk tidak memaksakan diri ketika sudah lelah dalam perjalanan.
"Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk kedepan, pengemudi yang sudah lelah dan mengantuk dapat beristirahat di rest area," ujar Shinto. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.