WahanaNews.co | Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menertibkan Belasan bangunan liar atau warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat Prostitusi karena banyak ditemukan bekas alat kontrasepsi dan botol minuman keras, Selasa (12/7/2022).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Sat Pol PP Kota Cirebon, Suweka menjelaskan, penertiban bangunan liar tersebut berawal dari banyaknya aduan masyarakat, karena keberadaannya dianggap meresahkan warga Kota Cirebon.
Baca Juga:
Pengendara Motor Banyak yang Mogok Akibat Banjir di Kota Cirebon
"Banyak laporan masyarakat, karena keberadaannya sudah sangat meresahkan," ujar Suweka.
Berbekal laporan tersebut, lanjut Suweka, Jajaran Sat Pol PP Kota Cirebon langsung melakukan penertiban dengan membongkar bangunan liar.
"Dari laporan ada sekitar 12 bangunan, di jalan By Pass Kota Cirebon yang kita tertibkan," tambahnya.
Baca Juga:
Salah Satu Pelaku Curat di Kota Cirebon Berasal dari Sumedang, Berikut Tugas dan Domisilinya
Dari hasil penertiban, ungkap Suweka, petugas menemukan banyak bekas alat kontrasepsi dan botol minuman keras di dalam bangunan liar tersebut.
"Dugaan kami, tempat tersebut sering dijadikan tempat Prostitusi, karena banyak bekas alat kontrasepsi dan bekas botol miras, pemilik bangunan kita periksa, dan akan kita pidana ringan," ungkapnya.
Suweka menambahkan, penertiban bangunan liar tersebut, akan digelar rutin oleh Sat Pol PP Kota Cirebon demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Cirebon dan sekitarnya.
"Penertiban ini rutin dan akan terus dilakukan, demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan di Kota Cirebon," tuturnya. [rsy]