WahanaNews.co | Pelaku Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Simaja Utara, No 1 RT 05 RW 06, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon Jawa Barat, salah satunya merupakan warga Kabupaten Sumedang.
Dia adalah DS pria kelahiran Bandung 24 September 1974. Diketahui, Tersangka DS tinggal di Perum Jatihurip Blok 6 No 52 RT 002 RW 013, Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.
Baca Juga:
Ops Sikat Toba 2023, Polres Tapteng Ungkap 15 Kasus Curas, Curat dan 7 Penadah
Selain itu, DS juga memiliki alamat lain yakni di Dusun Caricangkas Blok 6 RT 03 RW 03, Desa Karyamukti, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
Berdasarkan dari rilis tertulis Polres Cirebon Kota, pelaku DS tersebut berperan sebagai orang yang membawa peralatan dan mengawasi kondisi sekitar rumah serta joki.
DS dan pelaku lainnya yakni BH, JS dan JH ditangkap oleh Polres Cirebon Kota di perempatan lampu merah Jabang Bayi Jl. Kesambi Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (1/1/2023) kemarin.
Baca Juga:
Tujuh Hari Operasi Sikat Toba 2023 dan Penangkapan Pelaku Curat di Taput
Pada saat diamankan, salah satu pelaku berinisial JH kedapatan membawa senjata api rakitan yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.
Sementara itu, hasil dari interogasi ke empat pelaku tersebut, mereka mengakui jika telah melakukan pencurian tersebut. Bahkan, sebelumnya telah melakukan tindak kejahatan yang sama di wilayah Kota Cirebon sebanyak 8 kali. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.