WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian berhasil mengamankan delapan perempuan di sebuah indekos yang diduga menjadi lokasi prostitusi daring di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Sebanyak delapan perempuan dan satu laki-laki telah diamankan. Hasil interogasi awal mengonfirmasi adanya praktik prostitusi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, dikutip Jumat (27/12/2024).
Baca Juga:
Parah! Bocah Perempuan di Tebet Dilecehkan Tetangganya Usai Ibadah Sholat Subuh
Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan pada Rabu malam oleh aparat Kepolisian, Satpol PP, serta tokoh masyarakat setempat.
Sebelumnya, lokasi tersebut sudah diberi peringatan dengan spanduk larangan, namun aktivitas terlarang tetap berlangsung hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan, tidak ditemukan aktivitas di dalam kamar, namun aparat menemukan bungkus kondom sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Upaya Penghentian Kasus yang Ditangani AKBP Bintoro, Kapolres Ngaku Disodorkan Rp400 Juta
Berdasarkan keterangan para pekerja, yang rata-rata berusia 20-an tahun, mereka mendapat bayaran Rp300.000 hingga Rp500.000 per malam.
Pemeriksaan juga menunjukkan mereka tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kepolisian berharap penggerebekan ini memberikan efek jera dan membantu para pekerja untuk mencari pekerjaan yang lebih layak.