WahanaNews.co | Di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat masih banyak jalan yang rusak dan berlubang.
Salah satunya di Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan Panyingkiran-Baribis, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Baca Juga:
Raja Ardin Ujung Inisiasi Perbaikan Jalan di Namanterrep Dairi
"Saya sudah sering lewat sana, tapi ya begitu jalannya rusak parah. Saya harus hati-hati kalau lewat sana," ujar Ade, Sabtu (16/7/2022).
Jalan rusak dan berlubang tersebut akhirnya diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Majalengka.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, perbaikan jalan di sepanjang kurang lebih 6,7 kilometer itu pihaknya akan menganggarkan sekitar Rp 12 miliar.
Baca Juga:
Diduga Karena Kendaraan Proyek, Jalan Kuta Babo-Tinada Pakpak Bharat Rusak Parah
"Dianggarkan hampir Rp 12 miliar. Sumber dana dari DAK (Dana Alokasi Khusus)," ujar Karna saat dikonfirmasi.
Menurut Karna, proyek perbaikan jalan itu akan dikerjakan dalam satu tahap.
Ia berharap sebelum akhir tahun 2022, jalan tersebut dapat mulus kembali.
"Akhir tahun ini insyaallah bisa selesai," ucapnya.
Selain untuk kepentingan jalan transportasi, perbaikan jalan tersebut juga diharapkan bisa membukakan jalur perekonomian bagi masyarakat sekitar.
"Saya harap kita sama-sama memelihara baik-baik yah, terus dimanfaatkan juga untuk kepentingan jalur transportasi dan jalur ekonomi," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Majalengka, Agus Tamim menyampaikan, jalan yang terakhir kali diperbaiki pada tahun 2020 lalu itu, menjadi mudah rusak dikarenakan aktivitas truk tambang galian C yang sering berlalu-lalang di jalan tersebut.
"Di sana kan banyak aktivitas tambang galian C. Nah itu penyebab gampang rusaknya," kata Agus.
Sementara itu, pantauan WahanaNews di lapangan, aktivitas pengerjaan jalan telah mulai dilakukan.
Terdapat kendaraan beko yang sedang terparkir di ruas jalan tersebut.
Terlihat juga, selain perbaikan jalan, nampak jalan tersebut juga akan diperlebar.
Informasi yang dihimpun, jalan yang berada dari pintu masuk Kota Majalengka atau tepatnya di Blok Jatiberah Desa/Kecamatan Panyingkiran, kemudian membelah daerah seperti Desa Leuwikidang hingga Desa Baribis di Kecamatan Cigasong itu, pembangunannya dilakukan pada 2011 dan diresmikan pada akhir 2013.
Panjang jalan tersebut berkisar 6,775 kilometer dengan lebar 20 meter.
Adapun, jalur tersebut dibangun menggunakan anggaran berasal dari APBD Majalengka dan APBD Pemprov Jawa Barat senilai Rp 14 miliar. [rsy]