WahanaNews.co | Setelah bencana banjir bandang yang terjadi di sekitar wilayahnya, Bupati Jembrana, Bali, I Nengah Tamba mengajak semua pihak, khususnya warga pengelola hutan desa untuk berkomitmen menjaga hutan di sana.
Itu diungkapkannya usai penandatanganan komitmen tertulis bersama masing-masing ketua kelompok pengelola hutan pascamusibah banjir bandang yang terjadi di sejumlah wilayah Jembrana beberapa waktu lalu, Jumat (21/10/22).
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Komitmen kesiapan itu, melaksanakan pengelolaan hutan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya pemotongan pohon, pembakaran lahan, peneresan pohon, perluasan areal baru serta kegiatan lain yang melanggar ketentuan hukum.
"Hari ini kita cari solusi. Kita buat pernyataan tertulis bersama untuk melindungi hutan. Kami tidak menjustifikasi bapak semua sebagai pelaku perusakan hutan tapi mari kita berempati, saling mulat sarira (introspeksi diri) berempati akan musibah, tanggung jawab bersama agar musibah ini tidak terulang kembali. Caranya dengan ikut bertanggung jawab mengawasi hutan," kata Bupati Tamba, dalam keterangan tertulisnya.
Untuk mewujudkan keseriusan menjaga hutan, Tamba secara spontanitas langsung mengelar sayembara terbuka bagi anggota dan kelompok yang memberikan informasi terkait perusakan hutan dengan hadiah Rp 2 juta .
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
"Hadiah itu dari kantong pribadi bupati sendiri bagi yang mampu memberikan informasi terkait pelaku perusakan hutan. Saya siapkan uang tunai Rp2 juta secara pribadi bagi KTH[Kelompok Tani Hutan] yang bisa memberikan informasi terkait perusakan hutan. Jadi ada data dan fotonya," ujarnya.
Ia menegaskan, harus ada kesungguhan dari semua pihak agar musibah banjir bandang tidak terulang kembali, terutama di wilayah yang dipimpinnya. Oleh karena itu, tegas Tamba, komitmen itu harus disebarluaskan kepada masing-masing anggota kelompok untuk dilaksanakan.
Sebagai informasi, saat ini ada 32 kelompok Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dengan jumlah anggota mencapai 4.930 yang diberikan izin menanam hutan di desa masing-masing dengan tanaman produktif.
Sementara, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana menyebutkan, musibah yang terjadi menuntut keseriusan semua pihak agar tidak terulang kembali. Salah satunya keseriusan untuk menjaga hutan.
Sedangkan para masyarakat pengelola hutan ini diberikan izin untuk mengelola hutan dengan ketentuan sudah disepakati.
"Harapan kita betul-betul disepakati apa yang boleh ditanam dan dilakukan karena izin pemanfaatan hutan ini pasti sudah mendapat kajian sebelumnya. Tidak boleh menebang hutan yang dimanfaatkan meminimalisir akibat bencana," ujarnya dalam keterangannya.
Pihaknya menyadari dengan mengandalkan polisi kehutanan saja sulit menjaga hutan Jembrana yang begitu luas. Oleh karena itu, ia menyarankan agar petugas dalam pengawasan hutan memanfaatkan teknologi.
"Pantau dengan drone secara periodik. Bisa direkam mana yang kira-kira hutan kita yang masih aman termasuk apabila ada pohon tumbang. Jadi ada evaluasi secara berkala," ujarnya.
Gede mengatakan pada peristiwa banjir bandang yang baru terjadi, banyak masyarakat yang menyalahkan pengelolaan hutan. Oleh karena itu, pihaknya berjanji tidak segan-segan mengambil tindakan tegas apabila terjadi berbagai kecurangan pengelolaan hutan .
Kepala UPTD KPH Bali Barat Agus Sugiyanto menyambut baik kesepakatan dalam bentuk komitmen tertulis. Menurutnya upaya menjaga hutan bersama kelompok masyarakat sudah sering disampaikan dengan pendekatan sosial, filosofi, menyama braya (persaudaraan) melalui tetua dan kelompok.
Ia mengakui pengawasan sangat terbatas dengan personil penyuluh hutan hanya dua orang. Sedangkan luasan hutan yang harus diawasi 37.182 hektare.
Sementara luasan izin pengelolaan hutan desa mencapai 12 ribu hektare blok pemanfaatan bekas perambahan hutan dengan luas yang baru dimanfaatkan masyarakat mencapai 5771 hektar.
"Kita ingin kelompok ini benar-benar fokus menjadi penyelamat hutan. Mencegah illegal logging karena kami akui memiliki keterbatasan. Jadi harus bersama sama," ujarnya.[zbr]