Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Fitriah Zainuddin mengatakan tidak heran jika hal tersebut terjadi di Kabupaten Wajo.
"Memang Wajo tinggi sekali perkawinan anaknya. Nikah diam-diam," ujar Fitriah, Senin, 23 Mei 2022.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Kata Fitriah, pernikahan kedua bocah tersebut tidak akan terdaftar secara kependudukan. Apalagi mereka tidak ikut sidang isbat.
Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil tidak bakal menerbitkan dokumen pernikahan keduanya.
"Susah. Tidak akan diterbitkan dokumen pernikahannya. Kami sangat sesalkan kejadian ini," ujar Fitriah.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
Fitriah mengatakan, kasus pernikahan dini di Sulawesi Selatan paling tinggi terjadi di Kabupaten Wajo. Pemerintah Kanada dan Pemprov Sulsel bahkan menjadikan daerah Wajo sebagai pilot project penelitian.
Mereka melatih fasilitator untuk mensosialisasikan tolak pernikahan dini. Program itu sudah digenjot setahun terakhir.
"Karena di sana itu angka pernikahan dini banyak sekali, angka perceraian dini juga tinggi. Mereka kan masih anak mama, bertengkar sedikit langsung cerai," jelasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.