WahanaNews.co, Sumedang - Untuk mendukung Indeks Pertanaman (IP) pertanian, khususnya bagi petani tembakau, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang melakukan rehabilitasi terhadap 11 daerah irigasi (DI) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Sekretaris Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang, Denny Kuswaya, menjelaskan bahwa rehabilitasi jaringan irigasi ini dilaksanakan oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR dengan memanfaatkan anggaran DBHCHT tahun 2024.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
“Rehabilitasi ini merupakan salah satu prioritas daerah dalam mendukung perkebunan dari sisi sumber daya air dan meningkatkan IP pertanian, khususnya bagi petani tembakau di Kabupaten Sumedang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Denny menambahkan bahwa saat ini para petani di Kabupaten Sumedang masih menghadapi kendala akibat banyaknya irigasi yang bocor, yang berdampak negatif terhadap peningkatan IP pertanian.
“Oleh karena itu, anggaran DBHCHT di PUTR tahun 2024 ini dialokasikan untuk rehabilitasi jaringan irigasi DI,” jelasnya.
Baca Juga:
DPRD Gorontalo Utara Minta Pengawasan Ketat Distribusi Elpiji Subsidi di Agen
Ia menyebutkan bahwa rehabilitasi dilakukan di 11 titik jaringan irigasi DI yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Sumedang, yaitu Ujungjaya, Rancakalong, Ganeas, Situraja, Paseh, Tanjungmedar, dan Sumedang Selatan.
“Secara umum, panjang jaringan irigasi DI yang direhabilitasi rata-rata mencapai 78 meter kubik,” ujarnya.
Denny menambahkan bahwa rehabilitasi jaringan irigasi DI ini bertujuan untuk membantu proses pengairan di wilayah perkebunan tembakau serta mendorong pertanian secara umum untuk meningkatkan IP pertanian.