WahanaNews.co | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mulai melakukan tindakan derek.
Hal itu dilakukan bersama petugas Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Bogor, terhadap mobil yang diparkir sembarangan dan ditinggal pemiliknya, di Jalur Alternatif Sentul-Kandang Roda, Kelurahan Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Temui Kadis Perhubungan Jalin Erat Silaturahmi
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, selain melanggar Peraturan Daerah (Perda), terkait parkir sembarangan terkait di kawasan tertib lalu-lintas (KTL), keberadaannya dinilai dapat membahayakan pengendara lain yang melintas.
"Dishub bersama petugas Satlantas Polres Kabupaten Bogor menderek sejumlah mobil yang ditinggal pemiliknya yang terparkir sembarangan di bahu jalan. Hal ini dilakukan untuk menegakan Perda, terkait parkir sembarangan di kawasan tertib lalu-lintas di jalur Alternatif Sentul-Kandang Roda, Cibinong, Kabupaten Bogor," kata Agus Ridhallah kepada wartawan.
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor ini menambahkan, Dishub bersama petugas Satlantas Polres Bogor melakukan penyisiran ke berbagai titik.
Baca Juga:
Polres dan Dishub Rokan Hilir Gelar Ramp Check Angkutan Umum
Hasil dari razia kali ini, petugas mendapati sejumlah mobil taksi dan mobil pribadi yang ditinggal pemiliknya terparkir sembarangan di badan dan bahu jalan.
"Selain melanggar Undang-undang daerah (Perda) yang ada, keberadaan mobil tersebut dinilai dapat membahayakan pengendara lain yang melintas,” tegasnya.
Selain memberikan sanksi berupa tilang, lanjut Agus Ridhallah, kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan tersebut oleh petugas langsung diderek dan digelandang ke kantor Dishub Kabupaten Bogor, diJalan Raya Jakarta-Bogor, KM-50, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja.
“Saya harap sanksi penindakan dengan derek ini kedepannya tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan, apalagi di kawasan tertib lalu-lintas. Bagi para pelaku usaha yang berada di tepi jalan agar menyediakan kantung parkir agar pengunjung yang membawa kendaraan tidak parkir sembarangan,” tandasnya. [rsy]