WAHANANEWS.CO, Bogor - Isu pemotongan uang kompensasi bagi sopir angkot di Bogor mengundang kontroversi setelah beredar kabar bahwa dana tersebut dipotong oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Dari total kompensasi sebesar Rp1 juta per sopir, sejumlah Rp200.000 diduga dipotong tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga:
Gubernur Jabar Terapkan Jam Kerja ASN Masuk dan Pulang Lebih Awal Selama Ramadan 2025
Kompensasi ini diberikan kepada sopir angkot yang dihentikan operasionalnya selama periode Lebaran guna mengurangi kemacetan.
Namun, pemotongan dana tersebut memicu protes keras di kalangan sopir yang merasa hak mereka dirampas.
Oknum yang terlibat beralasan bahwa potongan itu merupakan iuran sukarela untuk pengurus.
Baca Juga:
Lapangan Gasibu Bandung Jadi Pusat Shalat Iduladha Pemprov Jawa Barat
Namun, para sopir menganggap tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan mereka.
"Kami rela libur, tapi jangan sampai uang kompensasi yang hak kami malah dipotong. Sudah dilarang narik, bantuannya juga dikurangi, jelas kami nggak terima," ujar Arif, salah satu sopir angkot.
Dedi Mulyadi Murka: Sebut Pemotongan sebagai Premanisme