“Sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan mereka, tetapi juga pemerintah. Rokok ilegal yang dijual bebas tanpa pita cukai tidak akan terdaftar, sehingga keberadaannya sulit terkontrol,” tambahnya.
Melalui Tim Wawar Keliling, Erick mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menekan peredaran rokok ilegal di Sumedang.
Baca Juga:
Sosialisasi Sekaligus Peluncuran Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemkab Toba Tahun 2025
“Sosialisasi masif ini merupakan salah satu program Gempur Rokok Ilegal yang didanai dari DBHCHT yang diterima Pemda Sumedang pada tahun 2024 ini,” tandasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.