WahanaNews.co | Anggota Komisi IV DPRD Sumedang Sidik Jafar menyoroti adanya lahan seluas 4 hektar di Desa Sukasirna, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tergenang air akibat disposal dari proyek pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Jafar menilai, akibat dampak dari disposal tersebut dapat membahayakan pemukiman rumah penduduk yang berada tak jauh dari lokasi genangan.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Pastikan Korban Angin Puting Beliung Akan Mendapat Bantuan
"Itu bisa tergerus lama-lama. Apalagi sekarang masih musim hujan. Disana juga ada rumah sekretaris desa, mereka menunggu ketegasan dari pemerintah daerah," ujarnya saat dihubungi via telepon seluler, Senin (9/1/2023).
Oleh sebab itu, Jafar meminta agar pemerintah daerah dapat segera bertindak tegas untuk memanggil pihak ketiga pembangunan proyek Tol Cisumdawu tersebut.
"Pihak ketiga harus segera dipanggil. Saya mendorong pengawasan dari pemerintah daerah juga dijalankan. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan," ungkapnya.
Baca Juga:
Ribuan Masyarakat di Dapil 6 Sumedang Hadiri Kampanye Akbar Sonia Sugian
Sementara itu, Jafar menegaskan jika pihaknya akan mengawal masyarakat dalam menemukan solusi terbaik.
"Kita akan kawal itu. Karena disana juga banyak pemukiman milik warga. Kalau dibiarkan saya khawatir akan menimbulkan masalah baru," tuturnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.