WahanaNews.co | Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulkaf S Latif, mengungkapkan, hasil review insentif tenaga kesehatan (nakes) sudah bisa dirampungkan hari ini.
Meski masih tersisa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji, yang data pendukungnya belum lengkap.
Baca Juga:
Insentif Nakes Hanya Tambahan, Bisa Dibayar Tergantung Kemampuan Keuangan Daerah
Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam
Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengirimkan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi yang
realisasi dana penanganan Covid-19 masih minim, termasuk Sulsel.
"Insya Allah hari ini bisa rampung
hasil review-nya," kata
Sulkaf, Senin (19/7/2021) malam.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan
Mustari, menjelaskan, pembayaran nakes yang sudah diajukan pihak rumah sakit
mencapai Rp 8 miliar lebih.
Baca Juga:
Ribuan Nakes Dapat Insentif Dobel, Menkes Sebut Tidak Akan Ditarik Lagi
Rumah sakit yang telah mengajukan
pencairan insentif nakesnya, antara lain, RSUD Sayang Rakyat, RSKD
Dadi, RSUD Haji, dan RSUD Labuang Baji.
Kata Ichsan, keterlambatan disebabkan
karena menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan
kesehatan yang bersangkutan dan verifikator Dinas Kesehatan.
"Telah kami ajukan ke Inspektorat
Daerah untuk di-review dan ke BKAD untuk proses selanjutnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid, mengungkapkan, pihaknya sudah membayarkan biaya untuk program
penanganan Covid-19 senilai Rp 79 miliar lebih.
Sementara untuk insentif nakes, segera
dibayarkan jika telah diverifikasi.
"Masih dalam proses. Harus
diverifikasi dulu oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)," kata dia.
Rasyid menjelaskan, pembayaran
insentif nakes mesti menunggu hasil verifikasi APIP.
Verifikasi APIP sangat penting untuk
mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran.
"Setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar.
Tapi ada prosesnya," kata dia.
Terpisah, Direktur RSKD Dadi, dr Arman
Bausat, mengaku senang mendengar kabar insentif para nakes yang telah
berjibaku menangani pasien Covid-19 akan cair.
Dia menyebut, selama
April, ada 106 nakes yang bertugas.
Sementara untuk Mei, jumlah nakes bertambah
menjadi 166 orang, seiring bertambahnya jumlah pasien
Covid-19.
Kemudian, pada
Juni, jumlah nakes kembali ditambah 100 orang menjadi 266 nakes.
"Pemberian insentif kepada nakes
bervariasi. Nilainya melihat tingkat kehadirannya dan lamanya bekerja,"
tuturnya.
Arman menerangkan, jika dirata-ratakan,
dokter spesialis bisa mendapat insentif Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta
per bulan, perawat Rp 10 juta per bulan, dan nakes lain Rp 5 juta per bulan, dalam hal ini petugas laboratorium dan radiologi.
Tidak termasuk petugas farmasi. Tenaga
farmasi tidak diberikan insentif dengan pertimbangan tidak berkontak langsung
dengan pasien.
"Kasihan saya punya staf nakes kalau
tidak segera dibayar," ujar dia. [dhn]