WahanaNews.co | Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengakui, insentif bulan Desember 2020 untuk
tenaga kesehatan (nakes) pusat memang belum
dibayarkan.
Hal itu dijelaskan Menkes Budi Gunadi
dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga:
Nakes dan Guru PNS di Garut Syok Ditagih Iuran BPJS Rp 60 Juta
Menkes menyatakan, hingga saat ini, insentif tenaga kesehatan pusat sudah dibayar
hingga November 2020.
Namun, untuk bulan Desember 2020, belum dibayar.
Belum dibayarnya insentif tersebut
lantaran proses penagihan diajukan satu bulan setelahnya.
Baca Juga:
Insentif Nakes Hanya Tambahan, Bisa Dibayar Tergantung Kemampuan Keuangan Daerah
Semisal, tagihan
bulan November, diajukan di Desember, dan dibayarkan pada bulan Desember.
"Untuk yang bulan Desember,
karena diajukannya di Januari, jadi kita masih menunggu anggaran di tahun 2021
untuk pembayarannya," ujar Budi.
Menkes Budi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk
mempercepat pembayaran agar insentif tenaga kesehatan di bulan Desember bisa
segera cair.