WahanaNews.co | Senator Filep Wamafma mengatakan, pembentukan daerah otonom baru atau DOB Provinsi Papua Barat Daya dari Provinsi Papua Barat, yang saat ini dalam pembahasan di DPR RI, adalah demi percepatan pembangunan daerah.
"Masyarakat harus mendukung DOB Provinsi Papua Barat Daya dengan Ibukota di Kota Sorong agar pembangunan daerah serta pelayanan bagi masyarakat makin maju," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma, dalam kunjungan kerjanya di Kota Sorong, Senin (19/9/2022).
Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Bogor Kembali Suarakan Isu Daerah Otonomi Baru Bogor Selatan
Dia mengatakan, pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya didorong dalam konteks undang-undang otonomi khusus untuk kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Pemekaran DOB tersebut merupakan salah satu cara percepatan pembangunan, percepatan peningkatan kesejahteraan, dan kecepatan pelayanan pemerintahan dengan subjek utama pelayanan adalah orang asli Papua.
Karena itu, masyarakat orang asli Papua harus memberikan apresiasi atas perjuangan daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Rapat Monitoring Bersama Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Rakor Pasca Pilkada Serentak 2024 di Papua Barat Daya
Sebab, DOB Provinsi Papua Barat merupakan bentuk komitmen pemerintah menjalankan undang-undang otonomi khusus untuk kepentingan rakyat Papua Barat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut dia, awalnya memang sempat terjadi tarik menarik soal penetapan Ibukota Provinsi Papua Barat Daya.
Dan, terakhir, diusulkan agar Ibukota Provinsi itu adalah di Kabupaten Sorong.