WAHANANEWS.CO, Tapanuli Utara - SSeorang calon pengantin wanita berinisial IS (22) asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menghebohkan dengan membawa kabur uang sinamot (mahar) sebesar Rp 20 juta.
Peristiwa ini terungkap saat IS diamankan oleh keluarga calon pengantin pria setelah ia berusaha mengurus berkas keberangkatannya ke Malaysia.
Baca Juga:
Dua Hari Ditahan, Budianto Tewas di Rumah Tahanan Polrestabes Medan
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Sabtu (4/1/2025), saat IS dan calon mempelai pria berinisial A (25) menggelar acara martumpol di gereja.
Walpon menyebutkan, "Sudah disepakati bahwa uang sinamotnya adalah Rp 20 juta."
Uang tersebut diberikan secara tunai oleh calon mempelai pria kepada IS.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
Namun, pada sore harinya, IS meminta agar uang tersebut ditransfer ke orang tuanya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dengan alasan untuk ongkos orang tuanya yang akan hadir ke Sumut untuk pernikahan mereka yang direncanakan digelar pada keesokan harinya.
"Dia bilang, uang itu akan digunakan untuk ongkos orang tuanya ke Sumut," kata Walpon.
Namun, yang terjadi justru uang tersebut ditransfer ke rekening pribadi IS, bukan kepada orang tuanya.