WAHANANEWS.CO, Tapanuli Utara - SSeorang calon pengantin wanita berinisial IS (22) asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menghebohkan dengan membawa kabur uang sinamot (mahar) sebesar Rp 20 juta.
Peristiwa ini terungkap saat IS diamankan oleh keluarga calon pengantin pria setelah ia berusaha mengurus berkas keberangkatannya ke Malaysia.
Baca Juga:
Dua Hari Ditahan, Budianto Tewas di Rumah Tahanan Polrestabes Medan
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Sabtu (4/1/2025), saat IS dan calon mempelai pria berinisial A (25) menggelar acara martumpol di gereja.
Walpon menyebutkan, "Sudah disepakati bahwa uang sinamotnya adalah Rp 20 juta."
Uang tersebut diberikan secara tunai oleh calon mempelai pria kepada IS.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
Namun, pada sore harinya, IS meminta agar uang tersebut ditransfer ke orang tuanya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dengan alasan untuk ongkos orang tuanya yang akan hadir ke Sumut untuk pernikahan mereka yang direncanakan digelar pada keesokan harinya.
"Dia bilang, uang itu akan digunakan untuk ongkos orang tuanya ke Sumut," kata Walpon.
Namun, yang terjadi justru uang tersebut ditransfer ke rekening pribadi IS, bukan kepada orang tuanya.
Walpon menambahkan, "Setelah uang itu diberikan, dia minta ditransfer ke rekeningnya sendiri, bukan ke orang tuanya."
Pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, IS berpamitan kepada keluarga calon pengantin pria dengan alasan ingin mengambil barang-barang yang diperlukan untuk acara pernikahan.
Namun, setelah itu, IS menghilang dan tidak kembali. "Setelah jam 7 malam, perempuan ini kabur dengan alasan ingin mengambil barang-barangnya," ujar Walpon.
IS kabur ke Kota Binjai dan menginap di sana. "Sebelumnya, IS bekerja di koperasi di kota itu," kata Walpon.
Setelah berhari-hari mencari, keluarga calon pengantin pria akhirnya menemukan IS pada Senin (13/1/2025) di Bea Cukai Belawan saat ia tengah mengurus berkas untuk bekerja ke Malaysia.
"Pada 13 Januari itulah, keluarga laki-laki ini melihat perempuan itu di Bea Cukai Belawan," ujar Walpon.
Kerabat calon pengantin pria yang kebetulan seorang polisi langsung membawa IS ke Polrestabes Medan.
"Setelah melihatnya, kami membawanya ke Polrestabes Medan," ujar Walpon.
Kemudian, keluarga calon pengantin pria melapor ke Polsek Siborong-borong.
Keesokan harinya, karena tak ingin berurusan dengan hukum, keluarga calon pengantin wanita mengganti uang yang telah dibawa kabur oleh IS.
"Setelah uang itu dikembalikan, laporan kami dicabut," ujar Walpon.
Pada Selasa (14/1/2025), pihak keluarga perempuan, langsung mengembalikan uang Rp 20 juta tersebut.
"Keluarga dari marga Sirait, pihak perempuan, yang mengganti uang itu," kata Walpon.
Setelah penyelesaian melalui kekeluargaan, IS akhirnya dibebaskan dari tahanan polisi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]