Kemudian, keluarga calon pengantin pria melapor ke Polsek Siborong-borong.
Keesokan harinya, karena tak ingin berurusan dengan hukum, keluarga calon pengantin wanita mengganti uang yang telah dibawa kabur oleh IS.
Baca Juga:
Dua Hari Ditahan, Budianto Tewas di Rumah Tahanan Polrestabes Medan
"Setelah uang itu dikembalikan, laporan kami dicabut," ujar Walpon.
Pada Selasa (14/1/2025), pihak keluarga perempuan, langsung mengembalikan uang Rp 20 juta tersebut.
"Keluarga dari marga Sirait, pihak perempuan, yang mengganti uang itu," kata Walpon.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
Setelah penyelesaian melalui kekeluargaan, IS akhirnya dibebaskan dari tahanan polisi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.