WahanaNews.co, Jakarta - Kasus dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor, akan turut memantau perkembangan bayi tersebut dalam beberapa waktu ke depan.
"Tadi juga sudah diputuskan bahwa proses tumbuh kembang anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru, ibu baru, yang merupakan ayah biologisnya dia," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Jumat (25/08/23).
Baca Juga:
Tak Profesional Layani Korban KDRT, 2 Oknum Polisi di Polres Bogor Dimutasi
Rio menyatakan kedua anak tersebut kini menjadi anak angkat Polres Bogor. Sehingga pihaknya akan turut bertanggung jawab terhadap bayi tersebut.
"Serta dua anak tersebut atas izin Bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor. Segala tanggung jawab terhadap anak tersebut, adalah merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya, yaitu ayah biologis, dan yaitu Polres Bogor yang menjadi orang tua anak tersebut," jelasnya.
Rio mengatakan akan ada sebulan proses pengembalian kedua bayi. Nantinya, kepolisian akan menyiapkan rumah bersama untuk mereka.
Baca Juga:
Kronologi Bayi Tertukar Selama 11 Bulan di RS Bogor
"Perlu diketahui bahwa proses satu bulan lebih ini nanti adalah kita akan membuat rumah bersama sudah diputuskan di rapat tadi ada di Polres Bogor, sudah dibuat kesepakatan jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," jelasnya.
Sebelumnya, dua bayi di Bogor dipastikan benar-benar tertukar. Selanjutnya, proses pengembalian anak ke orang tua biologisnya akan dijalankan lewat proses satu bulan.
"Langkah-langkah penyesuaian pengembalian anak dari ibu S ke ibu D, dari ibu D ke ibu S, melalui tahapan yang disepakati," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, di Bogor.