WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polres Bogor resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas, setelah sebelumnya 17 orang diamankan dalam operasi pengamanan di Kabupaten Bogor pada Sabtu malam (30/8/2025).
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran kunci dalam menyebarkan rencana penyerangan yang beredar melalui pamflet provokatif di media sosial sejak siang hingga malam hari.
Baca Juga:
Motor Bajaj Terbakar Usai Tertabrak Mobil Grand Max di Cileungsi
Penyelidikan mendalam yang dilakukan Polres Bogor diperkuat bukti digital dan barang bukti fisik, yang menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka dalam provokasi dan penghasutan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tersangka pertama, M, asal Tangerang Selatan, diidentifikasi sebagai provokator utama yang kedapatan membawa dua senjata tajam serta menyebarkan pamflet digital berisi ajakan menyerang Markas Brimob Cikeas, sementara tersangka kedua, AS, warga Bogor, menyiapkan poster-poster hasutan untuk ditempel di sekitar lokasi Brimob guna memancing massa.
Tersangka ketiga, RP, juga dari Bogor, ditangkap membawa sebotol bahan bakar Pertamax, indikasi persiapan aksi pembakaran, dan dijerat pasal percobaan tindak pidana pembakaran, sedangkan tersangka keempat, BS, aktif menyebarkan pesan provokatif melalui grup WhatsApp berisi ajakan menyerang dan membunuh aparat serta menyebarkan pamflet digital yang sama ke berbagai pihak.
Baca Juga:
Ayah Tiri di Cibinong Aniaya Bocah 5 Tahun hingga Luka-Luka
Keempat tersangka dijerat dengan beragam pasal hukum sesuai peran mereka, meliputi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk penyebaran informasi provokatif, pasal penghasutan dalam KUHP, hingga Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman antara enam hingga 12 tahun penjara.
Sementara 13 orang lain yang diamankan dalam operasi masih menjalani pemeriksaan mendalam, ditangkap dalam kelompok kecil untuk memetakan jaringan provokasi, karena mereka tidak berasal dari satu kelompok tunggal.
Penyelidikan kasus ini juga mendapat dukungan langsung dari tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, yang membantu Polres Bogor memastikan semua aspek provokasi serangan Brimob Cikeas terungkap secara menyeluruh dan tuntas.