WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol K Eko Saputro, menyampaikan permintaan maaf usai insiden anggotanya yang menjadi admin akun sosial media Humas Polda Kalteng mencecar dan memanggil salah seorang warganet melalui direct message (DM) di Instagram.
Tindakan itu dilakukan setelah ada warganet yang menggunakan kata “mampus” saat mengomentari posting-an soal mutasi Aipda Ambarita.
Baca Juga:
KPU Kotawaringin Timur Gelar PSU di TPS 04 Kelurahan Mentaya Seberang
"Saya juga sudah minta maaf di IG, beda dengan adminnya Humas Polda Kalteng. (menggunakan) akun sendiri, ya habis mau bagaimana, adminnya kan lagi di rumah, ya udah malam gini kan," kata Eko, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (20/10/2021) malam.
Eko juga menyatakan bahwa telah menegur dan mengingatkan bawahannya bahwa di media sosial harus sopan.
Ia menduga anggotanya sedang dalam keadaan labil.
Baca Juga:
Wakapolda Kalteng Tinjau Pengamanan Logistik Pemilu di Kobar
Eko mengingatkan agar anggota kepolisian harus selalu menerima kritik dari masyarakat.
"Mungkin anggota saya labil, karena belum ini, saya tegur tidak boleh seperti itu. Kalau di media sosial harus yang sopan, harus selalu menerima kritik dari masyarakat," ujar Eko.
Diketahui, akun Instagram Humas Polda Kalteng mencecar dan meminta salah seorang warganet untuk datang ke kantornya karena menggunakan kata “mampus” saat mengomentari unggahan mengenai mutasi Aipda Ambarita.
Percakapan ini terungkap dari beberapa gambar tangkapan layar yang diunggah akun @salimvanjav di Twitter.
Keduanya lantas berdebat mengenai makna diksi “mampus”.
Warganet itu berpendapat, saat ia menuliskan kata “mampus”, terdapat pergeseran bahasa.
Ia bermaksud mengejek dan memaknai kata itu seperti halnya “syukurin”.
Sementara, admin Humas Polda Kalteng menganggap penggunaan diksi “mampus” berarti “mati” dan berkaitan dengan ujaran kebencian.
"Hari ini pukul 10.00 WIB kamu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan. Kami tunggu segera," tulis admin tersebut. [dhn]