WahanaNews.co | Di tengah kisruh kasus dugaan plagiarisme yang merundung sejumlah
nama di Universitas Sumatra Utara (USU), sang Rektor, Runtung Sitepu, dipanggil polisi, Selasa (19/1/2021).
Pemanggilan Runtung ini sontak
memantik berbagai spekulasi di tengah publik.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Apalagi, polisi
memanggil Runtung setelah dia belum lama ini menerbitkan Surat Keputusan Rektor
USU Nomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma Etika Akademik/Etika Keilmuan Moral Sivitas Akademika Atas Nama Dr
Muryanto Amin, S. Sos., M. Si., Rektor terpilih yang akan
menggantikannya kelak.
Polda Sumatra Utara pun membenarkan
pemanggilan itu.
"Saudara Runtung Sitepu diundang untuk
memberikan klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes
Hadi Wahyudi.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Kata Hadi, pemanggilan itu terkait
dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung atau waduk berukuran kecil di
Kampus II USU, di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar
A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Masih dimintai untuk klarifikasi.
Penyidik masih terus mendalami," ungkapnya.
Dilansir dari laman usu.ac.id, pembangunan embung sendiri
dilakukan 2017 lalu.
Proyek pembangunan embung ini merupakan hibah dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran
tahun 2017.
Tengku Erry Nuradi,
Gubernur Sumatra Utara saat itu, juga langsung melakukan
penandatanganan prasasti dan peletakan batu pertama bersama sejumlah
pejabat lainnya, termasuk Runtung Sitepu, pada
Selasa (14/11/2017).
Waduk ini adalah bagian dari pembangunan Kampus II USU. Di Kwala Bekala juga sudah berdiri
bangunan Fakultas Kehutanan USU, yang diresmikan pada September 2020.
Runtung, yang coba
dikonfirmasi soal pemanggilan dirinya ke Polda Sumut, masih
belum memberikan tanggapan.
Sambungan telepon dan pesan singkat
yang dilayangkan wartawan belum berbalas.
Sementara itu, kasus dugaan
plagiarisme pun terus mencuat di USU. Bahkan, nama
Runtung Sitepu sendiri terseret dalam dugaan plagiarisme. Hal ini
juga belum diklarifikasi Runtung kepada wartawan.
Kasus plagiarisme di Kampus USU terus
mencuat beberapa waktu belakangan.
Selain Muryanto Amin, ternyata nama
Rektor USU, Runtung Sitepu, juga terseret dalam dugaan
plagiarisme.
Nama Runtung disebut di dalam surat
bernomor 218/UN5.1.R2/SDM/2021 yang diteken oleh WR II USU, Muhammad Fidel Ganis Siregar,
tertanggal 11 Januari 2021.
Dalam surat itu, Fidel mengatakan jika
laporan soal plagiarisme itu berasal dari aplikasi lapor.go.id. Sebuah laman daring pengaduan
pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia yang
terintegrasi.
Pengaduan itu kemudian terdisposisi
kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan kemudian diteruskan ke USU. Bahkan, diteruskan juga kepada Pemkab Karo.
Selain Runtung, ada sejumlah nama lain
yang merupakan pengampu di USU. Antara lain, Mahyuddin KM Nasution, Farhat,
Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatama, Fauriski F Prapiska, Ginanda Putra
Siregar, dan Syah Mirsya Warli. [qnt]